Home » » Perangkat Pembelajaran SBK Kelas VII

Perangkat Pembelajaran SBK Kelas VII

Perangkat Pembelajaran merupakan alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran itu sendiri harus disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelajaran baik dikelas, laboratorium maupun luar kelas.
         Berikut adalah perangkat pembelajaran mata pelajaran Seni Budaya untuk kelas VII SMP/MTs yang ber isi :
1. KKM klik disini
2. Pemetaan klik disini
3. Program tahunan klik disini
4. Program semester klik disini
5. SK- SD klik disini
6. RPP Semester Ganjil Klik disini
7. RPP Semester Genap Klik disini
8. SILABUS Semester Ganjil klik disini
9. SILABUS Semester Genap klik disini

Untuk Perangkat Pembelajaran SBK Kelas VIII klik Disini
adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran

Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/definisi-perangkat-pembelajaran.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran

Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/definisi-perangkat-pembelajaran.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/definisi-perangkat-pembelajaran.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

BLOGGER BOJONEGORO